Arti Kata "Persona nongrata" menurut KBBI
per·so·na non·gra·ta
n
1orang yg tidak disukai (disenangi);
2sikap politik yg dilaksanakan oleh pemerintah thd (seseorang) warga negara asing yg berada di wilayah negara tsb dan mempunyai kekebalan diplomatik;
me·mer·so·na·non·gra·ta·kan vmenganggap (menyatakan) sbg orang yg tidak disukai; mengusir secara halus krn tidak disukai lagi (duta, konsul, dsb)
1orang yg tidak disukai (disenangi);
2sikap politik yg dilaksanakan oleh pemerintah thd (seseorang) warga negara asing yg berada di wilayah negara tsb dan mempunyai kekebalan diplomatik;
me·mer·so·na·non·gra·ta·kan vmenganggap (menyatakan) sbg orang yg tidak disukai; mengusir secara halus krn tidak disukai lagi (duta, konsul, dsb)